Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Urgensivitas Kebijakan Integral dalam Keluarga

Gambar
Manusia tidak bisa terlepas dari tiga naluri kemanusiaannya, tak terkecuali dengan nalurinya untuk melestarikan keturunan (garizatun nau’). Sehingga, berkeluarga adalah hal yang didamba. Tidak ada pasangan yang memulai membangun rumah tangga tanpa menginginkan sakinah, mawaddah, dan warohmah. Semua pasangan menginginkan rumah tangganya menjadi rumah tangga yang ideal. Namun, pada faktanya masih banyak keluarga yang jauh dari kata ideal. Alasan perseteruan atau problematika kompleks dalam keluarga tidak kunjung berakhir, atau setidaknya berkurang. Kondisi seperti ini membuat beberapa orang merasa perlunya negara dan agama mengambil peran dalam mewujudkan ketahanan keluarga. Beberapa anggota DPR dari berbagai partai, misalnya. Mereka mengajukan RUU Ketahanan Keluarga yang menjadi ramai diperbincangkan, setelah masuk ke dalam Prolegnas 2020.  Tentunya kemunculan RUU Ketahanan Keluarga ini tidak terlepas dari tuaian pro dan kontra. Arus   opini kontra mengalir begitu deras, lan